Perencanaan Pengembangan Wilayah Dan Tata Ruang.
Definisi
Perencanaan Pengembangan Wilayah Dan Tata Ruang sesuai sudut pandang ilmu.
Definisi
Perencanaan Pengembangan Wilayah Dan Tata Ruang untuk sekor pertanian adalah
proses perencanaan penggunaan Lahan sesuai dengan potensi Sumber daya lahan
seperti (Tanah,air, dan Tanaman), sesuai dengan khaidah konservasi SDL dan
dapat digunakan secara berkesinabungan.
Hal-hal yang
diperhatikan dalam Perencanaan Pengembangan Wilayah Dan Tata Ruang adalah sbb;
1. Perencana
(planolog)
Adalah orang yang mengatur hubungan
antara manusia dengan lingkungan sesuai dengan potensi wilayah, dilakukan dalam
kurun waktu tertentu baik untuk jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka
panjang.
2. Perencanaan
wilayah
·
Latar belakang, maksud, dan tujuan,
landasan hokum, hubungan antara materi perencanaan dengan perencanaan lainnya.
·
Sumber data dan informasi, kondisi
umum potensi wilayah (input).
·
Analisis kepuasan data proyek/ramalan
atau perkiraan masa depan yang bertitik tolak pada masa kini dan masa lampau.
·
Kebijakan visi dan misi lembaga, arah
dan strategi pembangunan masing-masing sector.
3. Ruang
(identic dengan wilayah, ditekankan pada sifat dengan fungsinya).
4. Tata;
mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan tujuan.